Gugatan Mantan Anggota KPU Tulangbawang Ditolak PTUN, Timsel KPU Lampung 3 Terbukti Bekerja Sesuai Aturan

Ketua dan Sekretaris Timsel di PTUN Bandar Lampung.
Ketua dan Sekretaris Timsel di PTUN Bandar Lampung.
Sumber :
  • Lampung.viva

 

“Sebenarnya ini sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan melalui jawaban atas surat keberatan yang diajukan Rudi Antoni. Tapi yang bersangkutan mengajukan gugatan ke PTUN. Kami menghormati ,” ujarnya.

 

Pengamat hukum Universitas Bandar Lampung, Dr. Zainudin Hasan, SH, MH,  mengatakan, putusan tersebut memberikan legitimasi atas kerja-kerja dari Timsel KPU.

 

Menurutnya, dalam bekerja, timsel telah berpedoman pada peraturan perundang-undangan sehingga hasilnya harus dihormati.