Gerindra Soroti Sikap PDIP Soal Kenaikan PPN 12%: Lempar Bola Panas ke Pemerintahan Prabowo

Kenaikan pajak 12 persen.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengkritik keras sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kini menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. 

 

Menurut Wihadi, keputusan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada tahun 2021, sebuah produk legislasi yang digagas dan didorong oleh PDIP.

 

"Kenaikan PPN 12% adalah keputusan UU HPP yang disahkan pada 2021. PPN naik menjadi 11% pada 2022 dan direncanakan menjadi 12% pada 2025. UU ini diinisiasi oleh PDIP," tegas Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

 

Wihadi menilai bahwa sikap PDIP yang kini menuntut penundaan kenaikan PPN bertolak belakang dengan keputusan yang mereka dukung saat merumuskan UU HPP.