Server Down, KPU Lampung Utara Skor 1 Jam Tunda Pleno Terbuka Pilkada
- Istimewa
Lampung Utara, Lampung – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Utara sempat terhenti selama satu jam pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (2/12/2024).
Penyebabnya adalah gangguan teknis pada server yang tidak dapat diakses, memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menghentikan sementara proses pleno.
Rapat pleno yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihentikan hingga pukul 16.00 WIB. Sebelum gangguan terjadi, KPU telah berhasil menyelesaikan rekapitulasi suara dari 7 kecamatan dari total 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Pembukaan acara rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi, Kapolres, perwakilan Forkopimda, Komisioner Bawaslu Lampung serta Bawaslu Lampung Utara, PPK dari masing-masing kecamatan, dan saksi dari pasangan calon Gubernur serta Bupati. Rapat pleno ini disiarkan secara langsung melalui saluran resmi KPU.
Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, menyampaikan bahwa meski sempat tertunda, proses rekapitulasi berlangsung lancar setelah masalah teknis pada server teratasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang seharusnya berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 Desember 2024, diharapkan dapat selesai dalam satu hari, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Anthon Ferdiansyah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Lampung Utara berjalan dengan aman dan lancar.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan yang telah menjaga ketertiban serta memastikan keamanan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Walaupun ada sedikit kendala teknis, alhamdulillah, kami bisa mengatasi masalah tersebut dengan cepat. Kami berharap hasil rekapitulasi bisa segera selesai dan tidak ada kendala berarti lagi," ujar Anthon setelah pleno dilanjutkan.
Rapat pleno ini sendiri direncanakan berlangsung selama tiga hari, namun KPU optimis bahwa hasil rekapitulasi suara dapat segera diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat.
Para pihak yang terlibat dalam proses tersebut diharapkan terus menjaga proses demokrasi agar berjalan dengan transparan dan adil.(*)