Pilkada Metro Lampung: Wahdi Tetap Maju, Qomaru Zaman Dicoret dari Kontestasi

Konferensi pers di KPU Metro
Konferensi pers di KPU Metro
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

"Dengan pencabutan ini, calon Wali Kota Wahdi Siradjuddin tetap dapat melanjutkan kontestasi Pilkada Metro 2024," ungkap Erzal, Jumat (22/11/2024).

 

Namun, untuk Qomaru Zaman, KPU Metro mengeluarkan Keputusan Nomor 427 Tahun 2024 yang secara tegas membatalkan pencalonannya sebagai Wakil Wali Kota Metro.

 

Dalam konferensi persnya, Erzal menyatakan bahwa KPU Metro akan memastikan seluruh penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan dan kelurahan mengumumkan status Qomaru Zaman kepada publik.