Jelang Akhir Masa Kampanye, PDIP Lampung Minta Masyarakat Awasi Netralitas ASN-Polri

Wakil Ketua DPD PDI-P Lampung
Wakil Ketua DPD PDI-P Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Menurut Sudiatmaja, putusan MK ini menjadi pedoman penting karena sebelumnya tidak ada ketentuan eksplisit yang melarang pejabat daerah dan aparat untuk berpihak. 

 

"Kini, memihak saja tidak diperbolehkan, apalagi jika sampai ada tekanan. Jika masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, kami harap dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam mengawasi proses ini.