Berani Laporkan Politik Uang di Bandar Lampung? Dapat Hadiah Rp10 Juta

Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Untuk mewujudkan Pilkada Kota Bandar Lampung 2024 yang bersih dari praktik politik uang, Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi (KAMPD) menggelar sosialisasi “Sayembara Tolak Politik Uang”. 

 

Mereka mengajak masyarakat untuk melawan politik uang dengan memberi imbalan sebesar Rp10 juta bagi siapa saja yang melaporkan pelaku praktik curang ini.

 

Sosialisasi ini terlihat dari banner yang dipasang di berbagai titik strategis Kota Bandar Lampung, seperti di sekitar Tugu Adipura. 

 

Banner tersebut menampilkan pesan ajakan dengan jelas: “Sayembara tolak politik uang pada Pilkada Kota Bandar Lampung. Hadiah uang tunai Rp10 juta untuk individu/kelompok masyarakat yang mampu menangkap dan melaporkan pelaku politik uang pada Pilkada Kota Bandar Lampung 2024.”

 

Partisipasi Masyarakat Diharapkan Tinggi

 

Nick Kurniawan, Koordinator KAMPD Bandar Lampung, menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari audiensi pihaknya dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung sebulan yang lalu. 

 

Menurut Nick, KAMPD berharap langkah ini bisa mendorong masyarakat untuk turut mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan praktik politik uang.

 

“Ini adalah bentuk partisipasi aktif anak muda untuk memastikan pemilihan wali kota berjalan jujur dan adil. Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka juga punya peran besar dalam menjaga demokrasi kita. Dengan adanya sayembara ini, kami ingin menggerakkan masyarakat untuk turut aktif melaporkan,” ungkap Nick, dikutip Sabtu (2/11/2024). 

 

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan dugaan politik uang bisa langsung menghubungi nomor kontak yang disediakan atau mendatangi kantor Bawaslu dan Panwascam yang ada di 20 kecamatan di Bandar Lampung.

 

Menjaga Demokrasi yang Bersih dan Berintegritas

 

Menurut Nick, aktivitas politik uang biasanya memuncak pada H-7 hingga hari pemilihan. Modusnya beragam, mulai dari pendataan masyarakat untuk mengumpulkan KTP hingga menawarkan imbalan uang agar mereka bergabung dengan tim sukses calon tertentu. 

 

“Kami ingin memberi pemahaman bahwa politik uang tidak hanya merugikan tetapi juga mencoreng demokrasi,” kata Nick.

 

Ia juga menambahkan bahwa KAMPD bukanlah pengawas resmi, namun sebagai komunitas, mereka siap mendukung masyarakat yang ingin melaporkan politik uang. 

 

“Kami tidak menjadi polisi pemilu, tetapi kami bersedia membantu masyarakat untuk melaporkan tindakan curang ini. Bila laporan terbukti, kami akan langsung memberikan reward Rp10 juta dari dana swadaya kami,” jelasnya.

 

Langkah KAMPD ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dan diharapkan mampu menjadi angin segar untuk meminimalisasi praktik politik uang yang kerap mencederai demokrasi. 

 

Sayembara ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masyarakat Bandar Lampung memiliki kekuatan untuk menjaga pemilihan kepala daerah yang bersih dan berintegritas. (*)