Syafaat Nabi untuk Pemilih? Begini Kontroversi Kampanye Elfianah Khamami di Mesuji Lampung

Calon Bupati Mesuji nomor urut dua, Elfianah Khamami
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Calon Bupati Mesuji nomor urut dua, Elfianah Khamami, menjadi sorotan setelah video kampanyenya yang menjanjikan surga kepada para pemilih viral di media sosial. 

 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, Elfianah terlihat berbicara di hadapan warga, mengklaim bahwa mereka yang memilih dirinya akan masuk surga dan mendapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW di akhirat kelak.

 

"Insya Allah, bu, besok di akhirat jenengan bisa membayangkan orang lagi dapat perhitungan dari akhirat nanti, tapi kita malah dipanggil, mendapat syafaat dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam," ujar Elfianah dalam kampanye yang dihadiri oleh warga setempat, yang duduk rapi di kursi plastik yang disediakan.

 

Program Unggulan dengan Sentuhan Agama

 

Dalam kampanye tersebut, Elfianah juga memperkenalkan program unggulannya, yaitu menyantuni anak yatim. Menurutnya, program ini merupakan jalan menuju surga bagi mereka yang memilih nomor dua. 

 

"Kita dipanggil, hai orang-orang Mesuji kemarin, yang memilih nomor dua, ayo ikut bersamaku... masuk surga bersamaku, karena program nomor dua menyantuni anak yatim," lanjut Elfianah.

 

Pernyataan ini sontak menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai bahwa membawa-bawa agama dan nama Nabi Muhammad dalam kampanye politik adalah tindakan yang tidak pantas. Beberapa warganet menuduh Elfianah "menjual agama" demi meraih suara.

 

"Jual agama buat kampanye, MIRISS," tulis salah satu komentar dari akun @fateh_irawan. "Astaghfirullah, gak takut apa ya bawa-bawa Rasulullah?" tambah komentar dari akun @humangov.

 

Bawaslu Mesuji Ambil Langkah Penyelidikan

 

Menanggapi viralnya video tersebut, Bawaslu Mesuji melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui soal video tersebut.

 

Robby mengonfirmasi bahwa video itu memang memperlihatkan calon nomor urut dua, Elfianah Khamami. Namun, Bawaslu masih mendalami apakah pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan kampanye resmi atau bukan.

 

"Apakah video itu dalam kegiatan kampanye resmi atau kegiatannya di rumah, kita belum tahu. Karena belum dikonfirmasi oleh tim," jelas Robby, Rabu (24/10/2024). 

 

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Meski begitu, Bawaslu akan terus menelusuri dan memantau kasus ini. 

 

"Jika nanti ada laporan, tentu kami akan menerima dan melakukan kajian awal untuk menentukan apakah ada pelanggaran Pilkada," lanjut Robby.

 

Bawaslu juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan ahli bahasa jika diperlukan, guna menganalisis lebih jauh apakah pernyataan Elfianah melanggar aturan kampanye.

 

Langkah Hukum Menanti?

 

Meski belum ada laporan resmi yang masuk, Robby menegaskan bahwa Bawaslu bisa menindaklanjuti temuan ini secara mandiri berdasarkan hasil pengawasan mereka. 

 

"Ada dua dugaan pelanggaran: temuan atau laporan. Jika temuan dari penelusuran atau pengawasan Bawaslu, kami bisa langsung melakukan penelusuran lebih lanjut," pungkasnya. (*)