Adies Kadir Jabat Plt Ketua Golkar Lampung, Arinal Djunaidi Digantikan
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Skep-17/DPP/GOLKAR/X/2024, yang menetapkan penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung.
Keputusan ini diambil dalam rangka meningkatkan fungsi dan peran Ketua DPD dalam melaksanakan visi, misi, dan program partai, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dalam surat keputusan tersebut, DPP Golkar menunjuk Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, sebagai Pelaksana Tugas (Pit) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, menggantikan Arinal Djunaidi.
Dikutip pada Kamis, 17 Oktober 2024 tertuang Adies Kadir diharapkan mampu melakukan konsolidasi internal di DPD Golkar Lampung dan menggerakkan roda organisasi partai untuk meraih kemenangan dalam Pilkada mendatang.
Selain itu, dalam keputusan tersebut, DPP juga menginstruksikan kepada Adies Kadir untuk merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Lampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengambilan keputusan strategis terkait pemberhentian jabatan juga menjadi salah satu wewenang yang diberikan kepada Pelaksana Tugas ini.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat struktur kepemimpinan Partai Golkar di Provinsi Lampung dan memastikan persiapan yang matang untuk menghadapi kompetisi politik yang akan datang.
Dengan adanya penunjukan ini, DPP Partai Golkar optimis dapat meningkatkan dukungan dan partisipasi kader dalam mewujudkan target-target politik partai pada Pilkada 2024. (*)