Rincian Dana Kampanye Paslon Pilgub Lampung di Pilkada 2024

Kedua Paslon Gubernur Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Di sisi lain, Pasangan Calon Nomor Urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, mencatatkan LADK jauh lebih besar, yakni Rp520 juta, yang seluruhnya juga dalam bentuk barang. 

 

Laporan awal dana kampanye ini menjadi langkah awal penting bagi kedua pasangan calon dalam memulai kampanye resmi mereka.

 

Tahap selanjutnya yang harus diselesaikan para calon adalah Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), yang dijadwalkan pada 24 Oktober 2024. Selain itu, laporan lengkap penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) akan diserahkan pada 24 November 2024.