Bawaslu Pringsewu Buka Rekrutmen, Berikut Syarat Dan Penempatan
Sabtu, 14 September 2024 - 18:52 WIB
Sumber :
- Nanang
a. pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan;
b. pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu atau Pemilihan;
c. pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara;
d. penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan; dan
e. penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau
Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.