Bawaslu Pringsewu Buka Rekrutmen, Berikut Syarat Dan Penempatan

Suprondi Ketua Bawaslu Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

a. pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan;

b. pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu atau Pemilihan;

c. pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara;

d. penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan; dan

e. penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau 

Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.