Pentingnya Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada Lampung 2024

Ilustrasi ASN
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan hanya sekadar seremoni politik, melainkan harus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. 

 

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, saat membuka Workshop Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Daerah bersama stakeholder di Bandar Lampung, Selasa (10/9/2024). 

 

Iskardo menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral dalam setiap tahapan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, dalam pesta demokrasi ini, semua pihak terlibat dan ada potensi pelanggaran. 

 

"Oleh karena itu, Bawaslu Lampung mengadakan diskusi malam ini untuk menyamakan persepsi," ujarnya. 

 

Iskardo juga menekankan bahwa demokrasi harus dibangun di atas fondasi yang kokoh agar tujuan pembangunan dapat tercapai sesuai harapan.

 

"Kita perlu memperkuat regulasi dan memiliki tekad bersama sebagai aktor demokrasi untuk mewujudkan pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBERJURDIL)," tambahnya.

 

Workshop ini bertujuan menyatukan persepsi dan memperkuat kerja sama antar-lembaga terkait dalam upaya pencegahan serta pengawasan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa

 

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu membangun sinergi antar-lembaga untuk memastikan efektivitas koordinasi dalam pembinaan, pengawasan, serta penanganan dugaan pelanggaran guna mewujudkan kepastian hukum terkait netralitas ASN dan Kepala Desa.

 

Inspektur Pemerintah Daerah Lampung, Ir. Fredy, yang turut hadir, menyambut positif acara ini. 

 

Menurutnya, Pilkada 27 November 2024 menjadi momen penting untuk menjaga netralitas ASN dan Kepala Desa sebagai bentuk komitmen terhadap integritas.

 

"Netralitas adalah wujud komitmen ASN dan Kepala Desa untuk tetap menjaga integritas, tidak berpihak pada salah satu peserta Pilkada," ujar Fredy. 

 

Ia juga berharap agar seluruh proses Pilkada di Lampung berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari kecurangan, serta menghasilkan solusi terbaik bagi daerah.

 

Acara ini diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Ikrar Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pemilihan Serentak di Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ir. Fredy dan diikuti oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga netralitas di Pilkada 2024. (*)