Pendaftaran Cagub-cawagub Resmi Dibuka, KPU Lampung Sebut Baru Satu Pasangan Calon yang Akan Daftar

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengumumkan bahwa hingga hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024 atau hari pertama dibukanya pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur baru satu pasangan yang dipastikan akan mendaftar dalam Pilkada di Provinsi Lampung. 

 

Pasangan calon tersebut adalah Mirza dan Jihan, yang direncanakan akan mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024. 

 

Namun, waktu pastinya masih belum terkonfirmasi. Diketahui, pasangan calon ini juga telah membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

 

"Informasi yang kami dapat tanggal 29 agustus 2024 pasangan Mirza dan Jihan yang akan mendaftar untuk Jam nya belum terkonfirmasi dan pasangan calon ini juga sudah membuat akun silon," kata Erwan Bustami saat diwawancarai, Selasa (27/8/2024). 

 

Lebih lanjut, Tahapan pendaftaran calon untuk Pilkada Lampung dimulai pada hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024, dengan KPU membuka proses pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. 

 

Pendaftaran akan dilanjutkan pada hari kedua, Rabu, 28 Agustus 2024, yang akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. 

 

KPU memperkirakan bahwa pada malam hari biasanya akan ada pasangan calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang akan datang untuk mendaftarkan diri.

 

"Biasanya pada malam hari ada pasangan calon yang diusung oleh partai politik ataupun gabungan partai politik itu tiba," jelasnya. 

 

Kemudian, pendaftaran calon akan ditutup pada hari ketiga, Kamis, 29 Agustus 2024, tepat pada pukul 23.59 WIB. 

 

Ketua KPU Lampung menegaskan bahwa setiap pasangan calon harus melewati proses administrasi yang ditetapkan oleh KPU sebelum pendaftaran dinyatakan lengkap.

 

Setelah KPU menerima seluruh berkas pendaftaran dari pasangan calon, KPU akan memberikan tanda terima atau surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek, serta pemeriksaan bebas narkotika yang juga akan dilakukan di rumah sakit tersebut.

 

"Disini kita sampaikan juga, apabila KPU sudah menerima seluruhnya berkas calon nantinya kami akan memberikan tanda terima atau surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan Di Rumah Sakit dan pemeriksaan bebas narkotika," pungkasnya. 

 

Pilkada tahun ini menjadi perhatian publik, dengan antisipasi terhadap partisipasi dari pasangan calon lain yang mungkin akan mendaftar pada detik-detik terakhir masa pendaftaran. (*)