PWM Lampung Ajak Perempuan dan Generasi Muda Dukung Moral Palestina dalam Aksi Damai
Jumat, 18 April 2025 - 10:23 WIB

Sumber :
- Istimewa
Menurutnya, pembelaan terhadap Palestina adalah kewajiban moral dan konstitusional bagi bangsa Indonesia, sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
"Ini adalah panggilan konstitusi. Bung Karno pada 1962 telah menyatakan Indonesia tidak akan pernah mengakui Israel sebelum Palestina merdeka. Maka dari itu, marilah kita mendukung mereka dengan doa, suara di media sosial, sumbangan tenaga, dan dukungan moral secara terus menerus,” imbuhnya.
Prof. Ari juga menyoroti penderitaan perempuan dan anak-anak Palestina, yang menurutnya merupakan sekitar 70% korban agresi militer Israel. Ia mengajak seluruh perempuan Lampung untuk menunjukkan solidaritas.