Klasika Lampung Soroti Dehumanisasi Profesi Guru: Kesejahteraan dan Perlindungan Jadi Fokus Utama

Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung menggelar dialog rutin.
Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung menggelar dialog rutin.
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, M. Syukron Muchtar, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah.

 

"Kami di DPRD Komisi V berkomitmen untuk mengawal kesejahteraan guru. Salah satu dasar peningkatan kesejahteraan ini adalah Perda Nomor 15 Tahun 2019, yang mengatur insentif bagi tenaga pendidik non-PNS sesuai kemampuan daerah," ujar Syukron.

 

Namun, ia mengakui masih ada kendala tata kelola anggaran yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji guru, termasuk gaji ke-13 yang sempat tertunda untuk 3.878 guru di Bandar Lampung pada awal 2024.

 

"Masalah keterlambatan gaji dan pemotongan honor menunjukkan lemahnya tata kelola anggaran pendidikan. Kami akan terus mengawasi dan menyuarakan kepentingan guru di daerah-daerah," tegasnya.