Penerapan Nilai-Nilai Pancasila di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung: Menyongsong Masyarakat yang Beradab

Michael Julius Sitinjak, Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPancasila adalah dasar bangsa Indonesia, landasan membangun kondisi negara seutuhnya dan seluruh bangsa. Kehidupan bangsa. Nilai-nilai Pancasila memandang kewarganegaraan sebagai karakter yang harus diamalkan oleh setiap anggota masyarakat. Penerapan nilai-nilai Pancasila pada lembaga reformasi merupakan upaya mewujudkan masyarakat yang cerdas, baik, dan berkeadilan.

Sebagai fondasi moral dan filosofi negara Indonesia, Pancasila bukan sekadar sebuah semboyan, melainkan landasan yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, tidak hanya bertugas menjatuhkan hukuman kepada narapidana, tetapi juga bertanggung jawab membina mereka agar dapat kembali menyatu dalam kehidupan sosial dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Ini adalah contoh penerapan nilai-nilai Pancasila di lembaga pemasyarakatan
kelas 1 Bandar Lampung :


1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

- Warga binaan diberikan kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Adanya pendampingan rohani yang dilakukan oleh para pemuka agama dari berbagai latar belakang.
- Penyediaan fasilitas dan ruang shalat, gereja, dan tempat ibadah lainnya yang memadai.

2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

- Perlakuan yang sama dan adil diberikan kepada semua warga binaan, tanpa memandang latar belakang sosial, agama, atau suku.
- Penyediaan layanan kesehatan yang memadai untuk memastikan kesejahteraan fisik dan mental warga binaan.
- Pembinaan sosial dan psikologis untuk membantu warga binaan mengembangkan empati dan rasa keadilan.

3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

- Mendorong kolaborasi dan kerjasama antarwarga binaan dari berbagai latar belakang untuk menciptakan lingkungan yang harmonis.
- Mengadakan kegiatan sosial dan kebersamaan sebagai sarana untuk mempererat persatuan di antara warga binaan.
- Menyelenggarakan acara budaya dan seni yang melibatkan semua warga binaan untuk memperkuat rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia.

4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

- Melibatkan warga binaan dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kegiatan dan program di dalam lembaga pemasyarakatan.
- Mendorong partisipasi aktif warga binaan dalam kegiatan pembelajaran dan pengembangan diri.
- Mengadakan forum diskusi dan dialog antara warga binaan dengan petugas pemasyarakatan untuk memberikan masukan dan saran.

Penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai contoh sikap sipil organisasi reformasi. Penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan terinformasi. Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan yang kokoh dalam membangun bangsa yang berdasarkan kebhinekaan dan menghormati hak asasi manusia.

Terdapat tantangan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila, namun dengan pendidikan dan partisipasi aktif masyarakat, hambatan tersebut dapat diatasi dan masyarakat yang lebih baik dapat tercapai.

Sebagai warga negara Indonesia, kita mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan berkontribusi dalam pembangunan negara.

Dengan penerapan nilai-nilai Pancasila yang konsisten dan nyata di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, terlihat transformasi yang signifikan dalam perilaku dan sikap warga binaan.

Mereka tidak hanya diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, tetapi juga didorong untuk menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat.

Dengan demikian, lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga menjadi wahana pembentukan karakter yang kokoh, berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.(*)