Upaya Jaga Keseimbangan Ekosistem dan Peningkatan Kesejahteraan di Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan Provinsi Lampung telah berhasil melaksanakan program penanaman bantuan bibit Multi Purpose Tree Species (MPTS) jenis Alpukat dan Durian unggul bersertifikat bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) se-Provinsi Lampung.
Pada bulan November tahun 2023, sebanyak 3.960 batang bibit Alpukat dan Durian telah disalurkan kepada 3 Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah UPTD KPH Gunung Balak, termasuk Desa Sumber Marga dan Desa Labuhan Ratu.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, mengatakan bahwa jenis bibit MPTS yang unggul dan bersertifikat ini menjadi minat tersendiri bagi masyarakat.
"Masyarakat mau menanam dan merawat hingga panen. Karena setidaknya masyarakat memiliki jaminan atas kualitas bibit dan investasi waktu yang dikeluarkan sampai pohon tersebut berbuah dan dapat dipanen," kata Yanyan, Rabu (7/4/2024).
Yanyan mengungkapkan, hasil monitoring yang dilakukan oleh penyuluh kehutanan KPH Gunung Balak pada bulan Maret 2024 menunjukkan bahwa persentase tumbuh tanaman mencapai diatas 90%.
"Angka tersebut menunjukkan kesuksesan dari program penanaman ini," jelasnya.
Monitoring dilakukan untuk memastikan tercapainya tujuan jangka panjang program hibah ini, yaitu dalam rangka penghijauan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Tanam - Rawat - Panen, menjadi kegiatan masyarakat yang akan berdampak pada bertambahnya jumlah pohon sehingga dapat meningkatkan Indeks Kualitas Tutupan Lahan serta penambahan pendapatan masyarakat dari hasil buah yang dipanen," kata Yanyan lagi.
Yanyan menerangkan lebih lanjut, monitoring tidak hanya berhenti pada tahap awal penanaman, namun juga harus berlanjut secara berkala selama siklus pertumbuhan bibit.
"Evaluasi terhadap hasil penanaman, pembaruan terhadap strategi perawatan, dan pembelajaran dari pengalaman menjadi bagian integral dari proses monitoring yang efektif," kata Yanyan.
"Dengan demikian, kelompok tani hutan dapat menerima manfaat jangka panjang mereka," sambungnya.
Monitoring penanaman bantuan bibit MPTS bukan hanya bertujuan untuk memastikan pertumbuhan fisik bibit, tetapi juga untuk membangun pemahaman yang lebih dalam tentang ekosistem lokal.
Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas KTH dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
"Melalui langkah-langkah monitoring yang efektif, harapan untuk mencapai hasil yang positif dalam upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi di kelompok tani hutan dapat menjadi kenyataan," tandasnya. (*)