Kemenkes Sebut Dalam 5 Tahun Terakhir Penderita Sifilis Naik 70 persen
- iStockphoto
Oleh karena itu, masyarakat perlu menghilangkan stigma buruk terhadap pasien dan mendukung mereka untuk segera melakukan pemeriksaan gratis yang telah disediakan fasilitas kesehatan pemerintah agar cepat mendapatkan penanganan atau obat yang dibutuhkan.
Selain itu, pemahaman tentang cara mencegah sifilis dengan menggunakan alat pengaman, seperti kondom saat berhubungan seks dan menghindari perilaku seks yang berisiko, perlu diupayakan secara berkelanjutan.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 46 tentang Kesehatan menegaskan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga, dan orang tua wajib mengusahakan agar anak yang lahir terhindar dari penyakit yang mengancam kelangsungan hidup dan/atau menimbulkan kecacatan.
Dalam hal pengobatan sifilis, terdapat obat-obat yang digunakan tergantung pada tingkat klinisnya, mulai dari yang ringan hingga berat. Dengan pengobatan yang tepat, pasien dapat sembuh dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain, termasuk kepada bayi yang akan dilahirkan. (Ant)