Cegah Krisis Pangan, Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Distribusi Gabah untuk Ketahanan Pangan Daerah

- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi gabah ke luar wilayah Lampung guna menjaga ketahanan pangan daerah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pengelolaan serta Pengawasan Distribusi Gabah.
Upaya konkret dilakukan melalui operasi monitoring yang digelar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan unsur TNI melakukan pengawasan ketat terhadap pengiriman gabah.
Pada Rabu dini hari, 22 Mei 2025, pukul 03.20 WIB, sebuah truk bernomor polisi BE 8418 ABU yang dikemudikan Fiki, warga Lampung Tengah, dihentikan karena kedapatan membawa gabah yang akan dikirim keluar Provinsi Lampung.
Sebelumnya, tim gabungan juga berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang membawa gabah untuk dikirim ke luar daerah, seperti truk Coldiesel BE 8721 SV yang berasal dari Rawajitu dengan tujuan Banten, serta kendaraan Z 9841 NA yang dikemudikan oleh Irfan dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
Semua kendaraan yang terjaring operasi diminta untuk membatalkan pengiriman dan kembali ke daerah asal agar gabahnya bisa disalurkan ke Gudang Bulog setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pengawasan distribusi gabah ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Gubernur Lampung sebagai bagian dari penguatan kontrol terhadap distribusi pangan lintas wilayah.
"Kami menjalankan tugas ini sesuai arahan Bapak Gubernur. Prinsip kami jelas: prioritaskan kebutuhan pangan dalam daerah terlebih dahulu. Setelah kebutuhan lokal terpenuhi, baru distribusi ke luar daerah bisa dilakukan secara legal dan terkoordinasi," ujar Zulkarnain.
Lebih lanjut, Zulkarnain menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan hasil panen petani Lampung tidak keluar provinsi sebelum kebutuhan lokal terpenuhi. Ini penting untuk menjaga kestabilan harga gabah dan ketersediaan pangan di pasar lokal.
Pemeriksaan pengawasan tidak hanya terfokus pada kendaraan besar, namun juga kendaraan kecil seperti pickup yang belakangan diketahui mulai digunakan untuk mengelabui petugas.
"Kami menemukan indikasi bahwa beberapa pengiriman gabah mencoba menghindari pengawasan dengan menggunakan kendaraan kecil. Oleh karena itu, kami juga memantau jenis kendaraan ini dengan lebih cermat," tambahnya.
Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Satpol PP dan Satgas Pangan, juga terus memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Bulog, Dinas Pertanian, dan pelaku usaha untuk memastikan distribusi gabah berjalan secara tertib, adil, dan berpihak kepada petani serta masyarakat.
Dengan tindakan tegas ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga kemandirian pangan daerah dan mempertahankan perannya sebagai lumbung pangan nasional. (*)