Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Korban Hamil 8 Bulan

Polisi Lakukan Olah TKP
Sumber :
  • Polres Pringsewu

"Pelaku ini selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatanya kepada orang lain sehingga korban takut," terangnya.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan kerabat korban yang melihat perubahan fisik pada korban. Setelah diperiksa oleh dokter kandungan, ternyata korban sudah hamil dengan usia kandungan hampir delapan bulan.

Kasat menyatakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pringsewu sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. (hum/pol)