AJI dan IJTI Kecam Ulah Gubernur Lampung Intimidasi Jurnalis TV
- Istimewa/Tangkapan Layar
Bandar Lampung, Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, baru-baru ini melakukan intervensi dalam kerja jurnalistik dengan menghalangi seorang wartawan Kompas TV dalam meliput acara sosialisasi dan pelatihan untuk petugas haji dalam persiapan ibadah haji tahun 2023 di Bandar Lampung pada hari Senin, 15 Mei 2023.
Arinal meminta wartawan Kompas TV menghapus rekaman video tersebut. Intervensi tersebut dilakukan di hadapan pejabat pemerintah dan petugas haji ketika Arinal sedang memberikan pidato.
Dalam pidatonya, Arinal meningkatkan suaranya untuk menegur petugas haji yang tidak memperhatikan ucapannya.
"Saya minta petugas mendengar ini dulu ya. Ini kita menjalankan perintah ini dari Allah. Kalau Anda bermain-main, saya mendapat perintah dari menteri agama, coret," kata Arinal.
Kemudian, Arinal menoleh ke arah wartawan yang sedang meliput acara tersebut dan juga menegurnya.
"Jangan diviralin dulu, hapus semua. Lagi pusing saya. Sebentar-sebentar viral, sebentar-sebentar viral. Nanti dibuat gubernur marah, jadi netizen," kata Arinal.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Bandar Lampung mengecam tindakan Arinal dan permintaannya kepada wartawan untuk menghapus rekaman tersebut. AJI meyakini bahwa tindakan ini dapat merusak kebebasan pers di Lampung.