Kemenkumham Lampung Sebut Sanksi Bagi Sipir Lapas yang Viral Tunggu Keputusan Inspektorat
- Kemenkumham Lampung
Kemudian pada tanggal 24 April, Kadiv Pas diminta untuk segera melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memanggil Dhawang dan istrinya untuk klarifikasi terkait postingan yang viral tersebut.
Menurut Sorta Delima, dari data yang diberikan oleh Dhawang dan istrinya, ada beberapa barang yang diakuinya bukan milik mereka pribadi seperti rumah sakit. Namun, sebenarnya itu adalah klinik bersalin milik mertuanya yang sudah berdiri sejak tahun 2009 sebelum Dhawang menikah dengan istrinya.
Dalam hal kolam renang yang sempat diunggah oleh Dhawang, ternyata itu adalah kolam renang anak kecil yang berukuran sekitar 2,5 kali 4 meter. Bahkan, rumahnya pun tidak besar dengan ukuran sekitar 120 meter persegi di BTN.
"Saya juga langsung on the spot cek fakta ke rumah Dhawang dan memang kolam itu adalah kolam renang anak kecil dengan ukuran sekitar 2,5 kali 4 meter. Rupanya itu kata Dhawang untuk anaknya yang berumur 4 tahun dan 8 tahun yang berjenis kelamin perempuan semua," ujarnya.
Atas peristiwa viral yang terjadi pada salah seorang bawahannya, Sorta meminta seluruh jajarannya untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak perlu.
Sebelum kejadian ini, Sorta sudah menerima perintah dari pusat agar seluruh jajaran hidup sederhana, sebagaimana imbauan dari Presiden Joko Widodo agar seluruh pegawai dan ASN dapat menjadi contoh teladan dan hidup sederhana. (Antara)