Pemkot Bandarlampung Segel 2 Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2023

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Sumber :
  • iStockphoto

“Itu kita segel karena masih beroperasi, pada saat kita kesana ada tamu, mereka buka, jadi kita segel,” lanjutnya. 

Ahmad Nurizky mengatakan bahwa untuk kebijakan lebih lanjut terkait dua THM tersebut, pihaknya akan menyesuaikan instruksi dari Pemkot Bandarlampung.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung bersama Satpol PP setempat serta jajaran lainnya rutin melakukan sidak THM selama bulan suci Ramadan. 

Penutupan THM selama Ramadan adalah kebijakan yang biasa dilakukan oleh pemerintah di Indonesia untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, serta mencegah terjadinya kerumunan dan tindakan tidak terpuji di tempat-tempat hiburan malam. 

Meskipun begitu, beberapa tempat hiburan masih saja beroperasi dan melakukan pelanggaran, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.