Polres Lampung Utara Tangkap Kakek 72 Tahun Cabuli Remaja Belasan Kali, Terancam 15 Tahun Penjara
Minggu, 15 Juni 2025 - 07:53 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
Selain itu, gadis berusia 17 tahun itu juga sering diberikan makanan atau sayuran oleh duda berusia 72 tahun tersebut. Keduanya merupakan tetangga yang rumahnya saling berhadapan.
Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan bahwa sepuluh kali pencabulan itu tidak sampai pada persetubuhan.
Peristiwa ini terjadi saat korban masih berusia 17 tahun dan sudah putus sekolah, yakni dari Agustus hingga Desember 2024, di rumah pelaku di Kotabumi Selatan.