Absen 201 Hari Berturut-turut, Aipda AY Dipecat Tak Hormat dari Polresta Bandar Lampung

Kapolresta mencoret foto Aipda AY
Kapolresta mencoret foto Aipda AY
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Seorang personel Polresta Bandar Lampung berinisial Aipda AY resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai terbukti tidak masuk kerja selama 201 hari secara berturut-turut. 

 

Upacara PTDH digelar secara terbuka di Mapolresta Bandar Lampung dan dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (2/6/2025).

 

“Keputusan ini diambil dengan berat hati, namun ini merupakan langkah penting, bentuk komitmen pimpinan Polri bahwa semua pelanggaran akan ditindak secara tegas,” tegas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam amanatnya.

 

Ia menegaskan bahwa tindakan Aipda AY telah melanggar kode etik profesi Polri dan tidak dapat ditoleransi.