Polisi Tangkap Pelaku Begal Golok dan Pencuri Motor di Lampung Utara

Polres Lampung Utara tangkap komplotan begal pakai golok.
Polres Lampung Utara tangkap komplotan begal pakai golok.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Utara, Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dengan menangkap dua pelaku begal dan satu pelaku pencurian sepeda motor. Salah satu aksi begal dilakukan dengan menodongkan golok kepada korban di Jalan Lintas Tengah Sumatera.

 

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (28/5/2025), Wakapolres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan, salah satu pelaku begal ditangkap usai terlibat aksi perampasan motor yang terjadi pada 8 Mei 2024 di wilayah Blambangan Pagar.

 

Korban dan rekannya yang mengendarai sepeda motor dari arah Lampung Tengah menuju Kotabumi dihadang dua pelaku tak dikenal. Saat melintasi jalan sepi, pelaku menodongkan golok dan merampas sepeda motor Honda Beat warna cokelat dengan nomor polisi BE 2890 GAF.

 

Satu pelaku bernama Purwanto (40), warga Blambangan Pagar, berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.