Kurang dari Tiga Jam, Polsek Penengahan Bekuk Pencuri Kopra 3,5 Kuintal
Rabu, 28 Mei 2025 - 16:59 WIB

Sumber :
- Istimewa
Kopra miliknya diketahui raib sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi dari korban dan warga setempat mengarah pada keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Binmas Polsek Penengahan Aiptu Nurkholis bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Susanto bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta hasil curian.
Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi BE 2986 DCH, yang diduga digunakan sebagai sarana mengangkut kopra hasil curian.