KNPI Desak Polda Lampung Usut Tuntas Kasus Curanmor di Sekretariat, Minta Atensi Khusus
Senin, 26 Mei 2025 - 21:23 WIB

Sumber :
- Istimewa
"Posisi motor saya kunci dan saya tambahkan gembok di bagian roda depan. Saya hanya sebentar masuk ke dalam kantor. Tapi begitu keluar, motor sudah tidak ada," ujar Elham.
Ia menduga pelaku mencuri dengan cara merusak kunci kontak dan gembok pengaman. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp13 juta.
Dokumen kendaraan berupa STNK tercatat atas nama Adi Irawan, dengan nomor rangka MH1JM9110MK771874 dan nomor mesin JM91E1771585.
Pihak kepolisian menyebut motif kejahatan ini mengarah pada tindakan pencurian dengan unsur kesengajaan atau dolus.