Janjikan Pekerjaan di BPJS hingga BUMN, Perawat RS di Lampung Utara Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah

Polisi menangkap perawat rumah sakit lakukan penipuan hingga miliaran
Polisi menangkap perawat rumah sakit lakukan penipuan hingga miliaran
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Utara, Lampung – Seorang perawat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, Berta Septarina (49), ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara. 

 

Penangkapan ini menyusul laporan sejumlah korban terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukannya dengan modus menjanjikan pekerjaan di berbagai instansi, termasuk BPJS, BNN, hingga BUMN.

 

Berta Septarina diamankan di rumahnya di Jalan Bandar Nata, Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 21.35 WIB.

 

Polisi mengamankan pelaku berdasarkan sembilan laporan yang masuk ke Mapolres Lampung Utara, dengan total kerugian yang berhasil diraup pelaku mencapai lebih dari satu miliar rupiah.