Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Tanah dan Gedung Samsat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Jumat, 9 Mei 2025 - 20:04 WIB

Sumber :
- Istimewa
Pesisir Barat, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat secara resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan Gedung Kantor Bersama Samsat kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Penyerahan aset ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Pesisir Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempererat sinergi antarinstansi di tingkat daerah.
Aset yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan seluas kurang lebih 5.550 meter persegi, yang terletak strategis di Jalan Lintas Barat Sumatra, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat.
Proses penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Kamis (8/5/2025).