Satu Orang Bandar Narkotika Diamankan di Bandar Lampung

- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Teluk Betung Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam pengungkapan tersebut, satu orang bandar berinisial M yang diduga sebagai bandar narkoba telah diamankan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Satresnarkoba.
“Anggota Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Teluk Betung Selatan ada kegiatan pengungkapan peredaran gelap narkotika. Saat ini masih ada satu tersangka yang kami amankan, dengan barang bukti yang masih dalam penghitungan kami,” ujar Kombes Pol Alfred, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, tersangka yang diamankan diduga kuat merupakan bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Bandar Lampung.
Barang bukti yang ditemukan sementara berupa narkotika jenis paket sabu besar dan ribuan inex (ekstasi).
“Ini hasil dari informasi masyarakat, dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung. Akan kami sampaikan lebih lanjut jaringan mana dia ini. Peran pelaku ini adalah bandar,” tegasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran yang melibatkan tersangka.
Kombes Pol Alfred memastikan, informasi tambahan akan segera disampaikan ke publik setelah proses penyidikan lebih lanjut. (*)