Sat Narkoba Ringkus 28 Tersangka Narkotika di Bandar Lampung, 2 Diantaranya Perempuan

Para tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers
Para tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang April 2025. 

 

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua di antaranya perempuan.

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025). 

 

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kota Tapis Berseri.