Respon Cepat 'Lapor Pak Kapolres', Tekab 308 Tangkap Pemeras Sopir Mesin Panen di Tulang Bawang

Polisi tangkap pelaku pemerasan sopir combine harvester.
Polisi tangkap pelaku pemerasan sopir combine harvester.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menunjukkan respons cepat (quick respon) atas pengaduan masyarakat melalui layanan Lapor Pak Kapolres di Nomor WhatsApp (WA) 0822-9510-2006 terkait adanya tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme terhadap seorang sopir mobil yang membawa combine harvester (mesin pemanen padi).

 

Tindak pidana pemerasan atau aksi premanisme tersebut terjadi pada Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Umum Simpang Portal Indo Lampung, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. 

 

Korban baru mengirimkan laporan aduan melalui layanan Lapor Pak Kapolres pada Jumat (18/04/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

 

Pelaku pemerasan atau aksi premanisme yang berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang adalah seorang laki-laki berinisial MU (39), yang berprofesi sebagai wiraswastawan dan merupakan warga Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.