Demi Biaya Nikah, Janda di Bandar Lampung Nekat Jual Sabu Ditangkap Polisi

- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, seorang janda di Bandar Lampung ditangkap polisi. Dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi mendapati sabu-sabu seberat hampir 3 gram. Barang bukti tersebut didapat tersangka dari kekasihnya yang kini masih buron.
Ibu rumah tangga bernama Meriyana (40) ini, Selasa siang, digelandang petugas Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung karena nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka Meriyana ditangkap di kediamannya di kawasan Lebak Budi, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, berikut barang bukti 2,8 gram sabu-sabu siap edar, serta uang tunai Rp250 ribu diduga hasil bertransaksi narkoba.
Tersangka yang merupakan janda beranak satu ini nekat mengedarkan sabu-sabu atas perintah dan bujuk rayu kekasihnya berinisial ND (Nodi) yang kini masih buron. Rencananya, uang hasil berbisnis narkoba itu digunakan untuk menikah.