Polres Lampung Selatan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga yang Mudik Lebaran

Polres Lampung Selatan sediakan layanan penitipan Kendaraan Gratis.
Polres Lampung Selatan sediakan layanan penitipan Kendaraan Gratis.
Sumber :
  • Istimewa

Jika ada, BPKB juga bisa dibawa untuk memastikan bahwa kendaraan yang dititipkan benar-benar milik yang bersangkutan.

 

Kapolres menambahkan, bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, cukup mengunjungi kantor polisi terdekat, baik itu Polres atau Polsek, dengan membawa dokumen yang diperlukan. 

 

"Warga wajib membawa STNK asli dan KTP asli untuk ditunjukkan kepada petugas. Selain itu, fotokopi STNK dan fotokopi KTP juga diperlukan. Petugas kami akan memberikan tanda terima penitipan kendaraan," jelas AKBP Yusriandi.

 

Layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Selatan untuk meningkatkan keamanan wilayah selama musim mudik Lebaran.