Polres Lampung Selatan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga yang Mudik Lebaran
Minggu, 30 Maret 2025 - 14:13 WIB

Sumber :
- Istimewa
Saat ini, layanan penitipan kendaraan telah banyak dimanfaatkan di beberapa Polsek, seperti Polsek Jatiagung, Polsek Tanjung Bintang, dan Polsek Kalianda.
Untuk Polsek lainnya, pihak kepolisian akan menyesuaikan dengan permintaan dari warga yang ingin menitipkan kendaraan mereka.
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini bisa datang ke polsek terdekat dengan membawa persyaratan dokumen kendaraan, seperti STNK, KTP asli, fotokopi STNK, dan fotokopi KTP.