Polda Lampung Tetapkan Z Tersangka dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Konferensi pers di Mapolda Lampung
Konferensi pers di Mapolda Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Barang bukti yang disita antara lain: Uang tunai Rp 21 juta; Ayam aduan; Mobil dan motor; Senjata tajam jenis pisau; Pakaian; Taji pisau dan Senter kepala

 

 

Total 14 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, dan Z kini ditahan di Mapolda Lampung. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang dapat berujung pada hukuman penjara.

 

Tragedi di Tengah Penggerebekan