Polda Lampung Tetapkan Z Tersangka dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Rabu, 19 Maret 2025 - 21:27 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Barang bukti yang disita antara lain: Uang tunai Rp 21 juta; Ayam aduan; Mobil dan motor; Senjata tajam jenis pisau; Pakaian; Taji pisau dan Senter kepala
Total 14 saksi telah diperiksa dalam kasus ini, dan Z kini ditahan di Mapolda Lampung. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang dapat berujung pada hukuman penjara.
Tragedi di Tengah Penggerebekan