Modus Teh Kemasan Rasa Buah Berisi Ganja 4 Kilogram Hendak Dikirim ke Bali, Dua Tersangka Ditangkap

- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4.000 gram (4 Kg) dalam pengetatan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat (21/2/2025) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan dalam konferensi persnya pada Jumat (7/3/2025) bahwa dua tersangka yang terlibat dalam jaringan pengiriman ganja dari Medan ke Bali berhasil diamankan.
"Kedua tersangka yang ditangkap adalah VS (50), seorang wiraswasta asal Denpasar Selatan, Bali, dan AAMP (39), warga Denpasar Timur, Bali," lanjutnya.
Tersangka pertama, VS, berperan sebagai pemesan ganja dari Medan, sementara tersangka kedua, AAMP, bertugas menerima dan mengedarkan barang haram tersebut di Denpasar.