Rumah Pengacara di Bandar Lampung Dilempar Bom Molotov
Rabu, 5 Maret 2025 - 18:48 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Rumah milik seorang pengacara, Robert Oktavianus Aruan, di Jalan Durian 1, Gang Arjuna, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (5/3/2025) tengah malam.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan sebuah sepeda motor melintas sebelum terdengar suara ledakan keras.
Warga yang mendengar suara tersebut segera bergegas ke tempat kejadian dan mendapati kaca rumah pecah dengan serpihan berceceran di lantai.
Menurut Wahyudi, salah satu warga sekitar, sebelum kejadian ia mendengar suara motor berhenti di depan rumah korban.