Polres Lampung Selatan Ungkap 43 Kasus Kriminal Jelang Ramadan

- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 42 kasus tindak kriminal dan satu kasus narkoba dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung selama tiga minggu terakhir.
Dalam konferensi pers pada Jumat (28/2/2025), Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondisi aman menjelang bulan suci Ramadhan.
Polisi juga memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) sebagai langkah menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Dari total 43 kasus, delapan di antaranya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Kami juga menangani kasus kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam, serta narkoba jenis sabu seberat 2,5 kg," ujar Kapolres, Sabtu (1/3/2025).