Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Barang bukti sabu seberat 24 kilogram.
Barang bukti sabu seberat 24 kilogram.
Sumber :
  • Istimewa

 

Keberhasilan pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sumatera dan Jawa. 

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai perdagangan narkotika.(*)