Polres Metro Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Kasus Penganiayaan yang Sebabkan Kematian IA

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho.
Sumber :
  • Istimewa

Metro, Lampung – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial, Polres Metro tidak tinggal diam dan terus berupaya mengejar dua DPO (Daftar Pencarian Orang) yakni FH dan OY, yang terlibat dalam kasus yang menyebabkan IA meregang nyawa. Rabu, 19 Februari 2025, Polres Metro telah membentuk Tim Khusus untuk mempercepat penangkapan kedua buronan tersebut.

 

Tim khusus ini dibentuk langsung oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., untuk menangani kasus ini secara lebih serius. Tim ini bertugas untuk mengejar dan menangkap FH dan OY yang hingga kini masih dalam pelarian. 

 

Kapolres Metro juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat dukungan penuh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung dalam penanganan kasus ini.

 

"Tim khusus ini kami bentuk untuk mempercepat penangkapan DPO FH dan OY yang sampai saat ini masih buron. Tim khusus ini juga merupakan wujud keseriusan Polres Metro dalam menangani kasus ini, dan untuk mengakhiri pelarian para DPO yang belum tertangkap,” ujar Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho.