Warga Kebingungan Setelah Digusur Pemprov Lampung, Kompensasi Dinilai Tak Manusiawi
Rabu, 12 Februari 2025 - 17:03 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Dalam proses penggusuran ini, Pemprov Lampung menyiagakan empat unit alat berat, terdiri dari tiga excavator dan satu buldozer, untuk meratakan bangunan yang dianggap berdiri di atas lahan tanpa hak kepemilikan resmi. (*)