Indonesia Pertimbangkan Pemulangan Hambali, Gembong Teroris Jemaah Islamiyah yang Ditahan di Guantanamo
Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:14 WIB

Sumber :
- Istimewa
"Kita tidak hanya mengurusi narapidana asing yang ada di Indonesia, tetapi juga WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri," ujarnya.
Selain pemulangan Hambali, Indonesia telah memindahkan sejumlah terpidana mati kasus narkoba, termasuk Mary Jane, ke Filipina dan lima narapidana Bali Nine ke Australia pada Desember 2024.
Pemerintah juga sedang merencanakan pemindahan terpidana mati berkebangsaan Prancis, Serge Areski Atlaoui. (*)