Modus Baru! Pasangan Suami Istri di Lampung Selatan Edarkan Uang Palsu Lewat Aplikasi Belanja Online

Polres Lampung Selatan mengungkap kasus uang palsu.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, LampungPolres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial AS dan DS. Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Modus operandi yang digunakan cukup unik, yaitu dengan memesan uang palsu melalui aplikasi belanja online.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin S.Ik., M.Med.Kom, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AS (37) dan DS (36), yang keduanya merupakan warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. 

 

Menurut Kapolres, kedua pelaku ini merupakan pengedar uang palsu yang mendapatkan uang tersebut melalui aplikasi Telegram. 

 

DS, yang berperan sebagai pemesan, melakukan transaksi pembayaran melalui Shope Pay, sementara AS menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja kebutuhan pokok di warung-warung yang dijadikan target.

 

"Pelaku AS menggunakan uang palsu untuk membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, gula, kopi, dan rokok di warung-warung yang pemiliknya mayoritas sudah lansia," ungkap AKBP Yusriandi.

 

Peredaran uang palsu ini terungkap setelah Polsek Candipuro menerima informasi dari warga setempat mengenai dugaan adanya transaksi menggunakan uang palsu.

 

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AS dengan membawa 11 lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000 senilai Rp. 550.000.

 

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak bank, uang yang dibawa pelaku terbukti merupakan uang palsu.

 

"Pengembangan lebih lanjut berhasil mengamankan DS, yang bertindak sebagai pemesan uang palsu, dan menemukan lebih banyak uang palsu yang disembunyikan dalam galian tanah. Total uang palsu yang ditemukan mencapai 63 lembar dengan total nominal Rp. 4.750.000," tambah Kapolres.

 

AKBP Yusriandi mengimbau masyarakat, terutama para pedagang, untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Mengingat situasi menjelang bulan suci Ramadhan, dia menegaskan bahwa peredaran uang palsu diperkirakan akan semakin marak.

 

"Kami menghimbau agar pedagang dan masyarakat lebih waspada terhadap transaksi yang melibatkan uang tunai, terutama dengan jumlah besar. Jika menemukan indikasi penggunaan uang palsu, segera hubungi kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini sangat merugikan bagi semua pihak," pungkas Kapolres. (*)