Modus Baru! Pasangan Suami Istri di Lampung Selatan Edarkan Uang Palsu Lewat Aplikasi Belanja Online

Polres Lampung Selatan mengungkap kasus uang palsu.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Pelaku AS menggunakan uang palsu untuk membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, gula, kopi, dan rokok di warung-warung yang pemiliknya mayoritas sudah lansia," ungkap AKBP Yusriandi.

 

Peredaran uang palsu ini terungkap setelah Polsek Candipuro menerima informasi dari warga setempat mengenai dugaan adanya transaksi menggunakan uang palsu.

 

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AS dengan membawa 11 lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000 senilai Rp. 550.000.