Kajian KPPU, Impor Tapioka jadi 'Biang Kerok' Rendahnya Harga Ubi Kayu di Lampung

Ilustrasi Petani Singkong
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Hasil kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas tataniaga ubi kayu dan tepung tapioka di Provinsi Lampung menunjukkan, bahwa struktur pasar pada industri tersebut berada pada struktur pasar oligopoli. 

 

Meskipun terdapat 45 perusahaan tapioka di wilayah tersebut, empat pelaku usaha terbesar diketahui menguasai lebih dari 75% pasar. Hal ini dinilai berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat.

 

Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor KPPU Wilayah II, menyatakan bahwa kondisi ini membutuhkan pengawasan intensif. 

 

“Industri dengan struktur pasar oligopoli memiliki risiko tinggi terhadap hambatan persaingan usaha, sehingga KPPU meningkatkan pengawasan terhadap industri ini,” ujarnya, Jumat (17/1/2025) dalam keterangan tertulis.