Istri Bekerja Jadi TKW, Tukang Sate di Lampung Utara Tega Gagahi Anak di Kamar
- Lampung.viva
Lampung Utara, Lampung – Seorang ayah tega menghabisi kesucian anak kandungnya sendiri. Pelaku, seorang penjual sate berinisial S (43), ditangkap polisi setelah dua tahun melakukan perbuatan bejat tersebut.
Peristiwa ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya yang bekerja sebagai TKW di Hongkong.
Korban yang masi berusia 18 tahun saat ini, akhirnya berani menceritakan perbuatan bejat ayahnya ke ibu. Tidak terima atas perbuatan suaminya. Keluarga melaporkan pemerkosaan itu ke Polres Lampung Utara, Selasa 15 Oktober 2024.
Tim Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, berhasil menangkap pelaku Siswanto yang masi berusia 43 tahun di rumahnya Desa Mekar Asri, Sungkai Tengah, Selasa 14 Januari 2025.