Protes Pengosongan Lahan, Polres Lampung Selatan Amankan Satu Orang Bawa Sajam dan Jimat

Kapolres Lampung Selatan menunjukkan barang bukti sajam dan jimat.
Kapolres Lampung Selatan menunjukkan barang bukti sajam dan jimat.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Aksi protes terhadap pengosongan lahan milik PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan, berujung pada penangkapan seorang pria  berinisial SP (56) yang membawa senjata tajam jenis badik dan jimat. Pelaku, yang berasal dari Gunung Sugih, Lampung Tengah, diamankan oleh petugas kepolisian.

 

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Kalianda terkait eksekusi lahan yang dikelola oleh PTPN I.

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Selasa (14/1), menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025, berjalan aman dan kondusif, meskipun terdapat provokasi yang terjadi di lokasi. 

 

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi provokasi, dan diketahui bahwa mereka bukan warga setempat.