Suami Selebgram Adelia Putri Salma Dituntut Penjara Seumur Hidup

David usai menjalani persidangan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Kasus ini bermula pada Januari 2023, ketika Hendra Yainal Mahdar, seorang narapidana di Lapas Banyuasin, menghubungi David melalui aplikasi BBM untuk mencari pembeli narkotika jenis sabu. Melalui komunikasi tersebut, 

 

David berhasil mengumpulkan uang jaminan sebesar Rp500 juta, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan pasokan 35 kilogram sabu dari Malaysia.

 

Sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut ke Tembilahan, Riau, dan didistribusikan ke berbagai wilayah, termasuk Palembang. Dari total sabu yang diperoleh, 10 kilogram diantaranya dijual oleh David di Palembang.

 

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satreskrim Polda Lampung setelah menangkap beberapa anggota jaringan, termasuk Fajar Reskianto dan Angga Alfianza, yang tengah membawa 21 kilogram sabu dari Lampung menuju Jakarta.