GRIB Jaya Gelar Aksi Demo dan Geruduk PT Agung Jaya Raya, Tuntut Keadilan untuk Masyarakat
- Lampung.viva
Tidak berhenti di situ, perusahaan juga diduga tidak memiliki pembaruan izin operasional yang seharusnya melibatkan masyarakat setempat.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Pj. Sekda Lampung Tengah, Kusuma Riyadi, yang mewakili Bupati Lampung Tengah, dalam audiensinya mengimbau agar masalah ini dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Ia berharap kedua belah pihak dapat bertatap muka dan berkomunikasi dengan baik, sehingga permasalahan ini tidak meluas lebih jauh.
Kusuma Riyadi juga menyampaikan bahwa pada 10 Januari 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan melakukan pengecekan terkait alur pembuangan limbah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.